Hizbut-Tahrir.Or.Id –Setelah lebih dari 80 tahun kehancuran Kekhilafahan Islam, Keadilan dan Kesetaraan Gender (KKG) menjadi simbol perjuangan yang ingin diraih kaum perempuan di berbagai belahan dunia manapun. KKG adalah sebuah frasa yang lekat dengan bahasa perjuangan para aktivis perempuan, kaum intelektual, hingga para birokrat. Ide KKG mengglobal dan merasuk ke setiap negeri di dunia. Mayoritas negara berkembang (baca: negeri-negeri Muslim) serempak meratifikasi dan berusaha mengimplementasikannya dalam kebijakan-kebijakan dalam negerinya. Dengan pendampingan yang cermat oleh kalangan LSM, mulai dari upaya memasukkannya dalam UU sampai sosialisasi di tengah-tengah masyarakat (grass root), perlahan ide ini membentuk asumsi-asumsi tertentu di masyarakat (khususnya perempuan) dan mendorong transformasi kultural melalui UU. Lembaga-lembaga dunia yang diluncurkan melalui wadah PBB menjadi payung yang memaksa setiap negara untuk menjalani transformasi ini. Melalui program-program lembaga-lembaga PBB, mengalirlah isu-isu diskriminasi perempuan, kekerasan terhadap perempuan, marjinalisasi, kemiskinan perempuan, eksploitasi perempuan, hingga beban ganda yang harus ditanggung perempuan. Hal ini menyebabkan sosok perempuan menjadi tampak tertindas dan penuh penderitaan.
November 12, 2006
Keadilan dan Kesetaraan Gender (KKG): Gagasan yang Harus Diwaspadai
Posted by artikelislam under Artikel Hizbut Tahrer[2] Comments
Juli 19, 2007 at 8:05 am
Pada kelanjutannya adalah membentuk perempuan muslimah yang bebas, bebas menafsirkan halal & haram, bebas menafsirkan porno atau tidak, bebas membantah suami, bebas bergaul dan berpakaian, dll.
Ini memang bentuk lain dari penghancuran ISLAM.
Salam.
Desember 10, 2007 at 10:57 am
As. Wr. Wb
Mohon petunjuk aturan perkawinan dalam menyikapi apabila seorang istri teraniaya ( dipukul ) oleh suaminya. Kami sangat awam mengenai hukum perkawinan. Intinya kami tidak ingin terulang kembali Suami semena-mena terhadap istri. Senjata apa yang harus saya lakukan sehingga Suami takut untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Demikian disampaikan, terimakasih atas bantuannya
\
Wassalam